VIVA – Pesohor Ahmad Dhani Prasetyo resmi dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Rabu 26 September 2018. Musikus yang kini bergelut di dunia politik itu dilaporkan dengan tudingan penipuan dan penggelapan, gara-gara diduga tidak membayar utang Rp200 juta.
Laporan itu bernomor LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM tertanggal 26 September 2018. Sang pelapor ialah Arif Fathoni, mewakili pemberi utang kepada Dhani, Jaeni Ilyas. Dalam surat disebutkan nama terlapor ialah Ahmad Dhani Prasetyo beralamat di Jalan Pinang Emas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Disebutkan pula dalam laporan bahwa perkara yang dilaporkan terkait penipuan yang terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Mei 2016. Dhani dilaporkan dengan pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. "Kami resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim hari ini," kata Arif Fathoni kepada VIVA.
Dia mengatakan, laporan polisi terpaksa diambil karena hingga kini tidak ada respons apapun dari Dhani terkait sisa utang Rp200 juta yang belum dibayarkan kepada klien Thoni, Jaeni Ilyas. Padahal, somasi ketiga kalinya sudah dilayangkan pada Februari 2018. "Sampai sekarang, belum ada respons sama sekali," ujarnya.
Perkara ini bermula, kala Dhani meminjam uang kepada Jaeni untuk keperluan pengelolaan Vila Singosari di Malang pada Mei 2016. Pesan itu disampaikan Dhani melalui wali kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko, kepada Jaeni Ilyas. Singkat cerita, Jaeni meminjamkan ke Dhani Rp400 juta.
Lihat Juga
Dhani berjanji, mengembalikan uang pinjaman itu sebulan kemudian. Setelah ditagih berkali-kali, kata Thoni, Dhani akhirnya membayar Rp200 juta saja. Sementara itu, sisanya sampai sekarang belum.
Dhani pernah berjanji untuk mencicil per bulan Rp10 juta, setelah disomasi dua kali pada akhir 2017. Dhani disomasi lagi pada Februari 2018 karena cicilan sama sekali tidak dia lakukan.
Thoni mengatakan kliennya habis kesabaran, setelah mengetahui kabar Dhani menjual rumahnya untuk mendanai salah satu bakal calon presiden. "Akhirnya klien saya berpikir, punya utang ke saya cicilan Rp10 juta per bulan saja enggak bayar, ini kok jual rumah untuk peruntukan lain. Makanya, kita pertimbangkan untuk upaya hukum lainnya," ujar Thoni.
Baca lagi kelanjutan nya https://www.viva.co.id/berita/nasional/1078765-ahmad-dhani-dilaporkan-ke-polisi-gara-gara-utang-rp200-jutaBagikan Berita Ini
0 Response to "Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi gara-gara Utang Rp200 Juta"
Post a Comment