Solopos.com, SOLO – Komedian Mudy Taylor ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mudy Taylor alias MTB ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu (22/9/2018). Penangkapan dilakukan atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Dikutip dari Suara.com, Senin (24/9/2018), dalam penangkapan Mudy Taylor, polisi menyita barang buki berupa sabu-sabu seberat 0,18 gram, dua alat isap sabu alias bong, dan dua buah cangklong. Bukti lain yang turut disita yakni dua korek api modifikasi, satu plastik kosong, dan dua unit telepon genggam.
Rekomendasi Redaksi :
Saat ini, pria bernama lengkap Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Mudy Taylor merupakan seorang stand up comedian alias komika ternama Tanah Air. Dihimpun dari Wikipedia, selama ini, dia memakai nama panggung John Mudy Marai Taylor Saragih Yahya Saladin bin Abi Thalib Marpaung Beibeh agar lebih dikenal.
Tak cuma melawak, dia sering bernyanyi sambil memainkan gitar saat tampil. Ciri khasnya adalah memasukkan beberapa lagu untuk memperkuat materi lawakannya.
Mudy Taylor juga dikenal sebagai musisi yang humoris. Dia sering menciptakan lagu pelesetan yang membuat namanya semakin dikenal. Di awal kariernya, Mudy mendapat tawaran siaran di Radio SK. Setelah satu bulan melalui masa percobaan dan dianggap sukses, Mudy memiliki program siaran sendiri.
Popularitas yang semakin meningkat membuat Mudy Taylor kebanjiran tawaran pekerjaan. Mudy Taylor juga pernah membintangi sejumlah film layar lebar bergenre komedi seperti Nenek Gayung (2012), Comic 8 (2014), Comic 8: Casino Kings (2015), dan Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 (2016).
Baca lagi kelanjutan nya http://entertainment.solopos.com/read/20180924/482/941589/komika-mudy-taylor-ditangkap-polisi-karena-kasus-narkobaBagikan Berita Ini
0 Response to "Komika Mudy Taylor Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba"
Post a Comment