Search

Farhat Abbas Akan Laporkan Pejabat Polda Metro Jaya, Ini Kata Polisi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempersilahkan pengacara Farhat Abbas untuk melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Adapun, Farhat akan melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman.

Ia merasa dizalimi atas tuduhan tak mengantongi izin saat ia membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Enggak masalah, silahkan melapor saja," ujar Argo singkat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Kendati demikian, Argo tak menanggapi lebih lanjut terkait rencana laporan tersebut.

Sebelumnya, Farhat mengklaim dirinya telah mengantongi izin dari petugas untuk membawa ponsel.

Baca juga: Merasa Dizalimi, Farhat Abbas Mau Laporkan Pejabat Polda Metro ke Propam

Tujuannya membawa ponsel adalah merekam permintaan maaf Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri. Dia telah dzalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat.

Sementara itu, Barnabas menyampaikan bantahannya terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke Rutan.

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/06/16164261/farhat-abbas-akan-laporkan-pejabat-polda-metro-jaya-ini-kata-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Farhat Abbas Akan Laporkan Pejabat Polda Metro Jaya, Ini Kata Polisi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.