Search

Kronologi Penangkapan Reza Bukan dan Penemuan 3 Paket Sabu

Jakarta, CNN Indonesia -- Artis Reza Bukan ditangkap polisi terkait kepemilikan dan konsumsi narkoba jenis sabu. Penangkapan Reza berawal dari laporan warga. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan investigasi Reza.

Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Iptu Marganda Siahaan mengikuti Reza sejak seminggu terakhir.

Pada hari penangkapan, presenter itu sudah diikuti sejak berkendara menuju rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dia dibuntuti selepas mengisi acara di sebuah stasiun televisi swasta.


Saat hendak masuk ke dalam rumahnya, Reza langsung disergap polisi. Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah artis dengan nama asli Deron Eka tersebut.

Dari penggeledahan polisi menemukan tiga paket sabu. Satu klip seberat 0,19 gram ditemukan di dalam kotak bungkus rokok elektrik. Sementara dua lainnya seberat 0,39 gram ditemukan di dalam kotak kecil di gudang rumah.

Selain itu, polisi juga menemukan tiga buah alat isap berupa bong dan kaleng permen berisi potongan sedotan yang masih tersisa serbuk sabu di dalamnya.

Dari penangkapan dan penemuan ini Reza lantas digelandang ke Markas Polres Metro Jakarta Barat. Polisi langsung menetapkan Reza sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 4 tahun.

Reza Bukan yang memiliki nama asli Deron Eka ini dikenal sebagai pengisi layar kaca sebagai presenter. Namun selain sibuk sebagai presenter, Reza juga pernah membintangi sejumlah film dan film televisi. (osc)

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180701172333-12-310580/kronologi-penangkapan-reza-bukan-dan-penemuan-3-paket-sabu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kronologi Penangkapan Reza Bukan dan Penemuan 3 Paket Sabu"

Post a Comment

Powered by Blogger.