Search

Tak Datang untuk Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Akan Dipanggil Lagi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani Prasetyo (Ahmad Dhani) tak memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menjelaskan, pihaknya memperoleh konfirmasi dari Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir pemanggilan pertama di Mapolda Jatim.

"Dia (Ahmad Dhani) minta penundaaan karena menghadiri sebuah kegiatan dan tidak disebutkan acaranya," ungkapnya kepada Surya (Tribunnews.com Network) di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Harissandi memaparkan, surat pemanggilan kedua akan diterbitkan menyusul apabila suami dari Mulan Jameela ini tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Kami akan melayangkan panggilan kedua minggu depan," ucapnya.

Baca: Unggahan Maia Estianty Sebelum Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Sebelumnya, penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim sudah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka terkait kasus penyemaran nama baik Banser yang terekam dalam vlog video.

Penetapan tersangka Ahmad Dhani telah melalui mekanisme prosedur. Penyidik mendatangkan ahli bahasa, ahli IT dan ahli pidana untuk memastikan ucapan Dhani di dalam video itu terbukti melanggar hukum pidana.

Namun Ahmad Dhani kembali mangkir tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani saat tampil di Synchronize Fest 2018, di Gambir Expo Jakarta, Senin dinihari (8/10/2018). Dewa 19 melakukan reuni dengan mantan vokalisnya Ari Lasso dan Once Mekel yang disambut antusias penonton Synchronize Fest 2018. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani saat tampil di Synchronize Fest 2018, di Gambir Expo Jakarta, Senin dinihari (8/10/2018). Dewa 19 melakukan reuni dengan mantan vokalisnya Ari Lasso dan Once Mekel yang disambut antusias penonton Synchronize Fest 2018. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Reaksi Ahmad Dhani

Ahmad Dhani pun bereaksi terkait statusnya sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik, oleh penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya http://www.tribunnews.com/seleb/2018/10/19/tak-datang-untuk-diperiksa-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik-ahmad-dhani-akan-dipanggil-lagi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Datang untuk Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Akan Dipanggil Lagi"

Post a Comment

Powered by Blogger.