TRIBUNNEWS.COM -- Artis Roro Fitria divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Setelah mendengar putusan majelis hakim yang menyebut Roro Fitria menerima vonis 4 tahun penjara, suara tangis tak henti terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tentu saja, suara tangis tersebut datang dari artis Roro Fitria yang selama 8 bulan ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Usai menjalani sidang putusan atas nama dirinya, dengan langkah tertatih-tatih dan raungan tak dapat menahan tangis, Roro Fitria keluar dari ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Jono Oge, Kampung yang Bergeser Sejauh 3 Km dan Tertukar Dengan Kebun Jagung
"Mama, mama, mama," ujarnya berkali-kali sesaat sebelum keluar dari pintu ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/10/2018).
Tak dapat menahan tangis, sesaat setelah dikerumuni wartawan, ia hanya terdiam dan menangis sejadi-jadinya.
"Berat yang saya rasakan," ujar Roro Fitria sambil menangis histeris.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar," lanjutnya berkali-kali.
Artis yang akrab dipanggil Nyai tersebut merasakan kesedihan yang luar biasa dua hari pasca ibunya meninggal pada Senin (15/10/2018) lalu.
"Saya sedih, saya enggak terima," ucapnya sambil menangis.
Baca lagi kelanjutan nya http://www.tribunnews.com/seleb/2018/10/19/ritual-berlawanan-yang-dilakukan-roro-fitria-sebelum-dan-setelah-masuk-dipenjaraBagikan Berita Ini
0 Response to "Ritual Berlawanan yang Dilakukan Roro Fitria Sebelum dan Setelah Masuk Dipenjara"
Post a Comment