VIVA – Terjadi kepanikan di sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat artis Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, wanita yang akrab disapa Nyai itu tiba-tiba saja pingsan sesaat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara dan dengan Rp1 miliar.
Melihat kliennya pingsan, Asgar Hasrat Sjarfi selaku pengacara Roro mengaku kaget dengan kejadian yang terjadi di ruang sidang tersebut.
“Bu Roro coba tahan, tapi dia tiba-tiba syok, pingsan. Kami kaget, apalagi ibunya. Ibunya juga syok, enggak bisa berkata-kata. Kami minta nanti Bu Roro diperiksa kedokteran,” ucap Asgar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Oktober 2018.
Menariknya, ia lantas menyebutkan bahwa kliennya itu bagaikan sang dewi, karena ia ditangkap polisi pada 14 Februari 2018 lalu, berbarengan dengan Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang.
Lihat Juga
“Intinya dari kami Bu Roro itu bagai Dewi. Dia seorang Dewi, dia ditangkap di Valentine’s Day saat Dewi Cinta (datang), dan akhirnya sekarang harus berhadapan dengan Dewi Keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asgar juga mengakui dan membantah semua tuduhan yang menyebut klienya itu suka melakukan berbagai macam ritual batin. Menurutnya, Roro adalah seorang muslimah yang baik yang selalu melaksanakan salat dan berdoa.
“Bu Roro adalah seorang muslimah, jadi dia salat, berzikir. Apalagi dua hari ini dia tidak bisa tidur,” katanya.
Baca lagi kelanjutan nya https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1081450-roro-fitria-disebut-sering-lakukan-ritual-batin-benarkahBagikan Berita Ini
0 Response to "Roro Fitria Disebut Sering Lakukan Ritual Batin, Benarkah?"
Post a Comment