TRIBUNNEWS.COM - Ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad Dhani masih terlihat aktif di Instagram miliknya.
Kamis (18/10/20/18), penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian.
"Kami telah menetapkan yang bersangkutan (Ahmad Dhani) sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Dilansir Tribunnews dari TribunJatim.com, Barung mengungkapkan Ahmad Dhani seharusnya menghadiri pemeriksaan di Polda Jatim.
Baca: Politisi Gerindra Sebut Penetapan Tersangka Ahmad Dhani Tidak Fair
Namun, suami Mulan Jameela tersebut tidak datang tanpa memberikan alasan yang jelas.
"Tidak datang (Ahmad Dhani) karena alasan tidak pasti," kata Barung.
Ditetapkannya Ahmad Dhani sebagai tersangka tampaknya tidak membuat pentolan Dewa 19 ini khawatir.
Di hari yang sama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dhani mengunggah sebuah foto di Instagram.
Dalam foto tersebut, terlihat Ahmad Dhani berangkulan dengan Fadli Zon.
Tak hanya mereka berdua, Fahri Hamzah dan Prabowo Subianto juga tampak dalam foto yang diunggah Dhani.
Baca lagi kelanjutan nya http://www.tribunnews.com/section/2018/10/19/ditetapkan-sebagai-tersangka-ahmad-dhani-unggah-sebuah-foto-di-instagram-rangkul-fadli-zonBagikan Berita Ini
0 Response to "Ditetapkan sebagai Tersangka, Ahmad Dhani Unggah Sebuah Foto di Instagram, Rangkul Fadli Zon"
Post a Comment