Search

Kasus Video Panas Kembali Mencuat, Ariel Angkat Bicara

Tidak pantang menyerah. Mungkin ungkapan itu yang pantas dilontarkan untuk Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), setelah gugatan praperadilan untuk status Cut Tary dan Luna Maya pada kasus video panas yang juga melibatkan Ariel NOAH ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam enam bulan kedepan, LP3HI berencana akan kembali mengajukan praperadilan atas kasus yang sama. Mereka menilai, kasus tersebut dibuat berlarut-larut dan menggantungkan status tersangka yang hingga kini masih disandang keduanya.

"Karena putusan tadi adalah no. No itu tidak dapat diterima konsekuensinya, dalam hukum acara adalah dapat dilakukan gugatan lagi. Kami akan berikan kesempatan kepada penyidik ya katakanlah 6 bulanlah. 3-6 ini mereka bisa atau nggak," ucap Kurniawan, wakil ketua LP3HI, usai sidang si PN Jaksel, Selasa (7/7/2018).

"Kalau enggak bisa yaudah hentikan saja. Toh gak ada ruginya juga. Perkara ini sudah dijemur sekian lama, 8 tahun. Jangan dzalim menggantung status orang. Kalau memang tak cukup bukti ya hentikan saja," kata Kurniawan.

Reporter:

Wulan Noviarina

Sumber: Kapanlagi.com

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya https://www.liputan6.com/citizen6/read/3615757/kasus-video-panas-kembali-mencuat-ariel-angkat-bicara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Video Panas Kembali Mencuat, Ariel Angkat Bicara"

Post a Comment

Powered by Blogger.