(TribunSolo.com/Hanang Yuwono)
TRIBUNNEWS.COM - Bicara soal sosok pengacara kondang Tanah Air, nama Hotman Paris Hutapea tentu masuk dalam daftar.
Selama menjadi pengacara, ia pernah dijuluki sebagai “Raja Pailit” dan pengacara selebritis Indonesia, serta pengacara Rp 30 Miliar.
Mendapatkan julukan 'Celebrity Lawyers', ‘The Most Dangerous Lawyer’ oleh majalah SWA, dan 'Bling-bling Lawyer' oleh salah satu majalah di Australia.
Dengan kemewahan yang dia tampilkan saat ini, kita bisa menebak berapa honararium pengacara satu ini.
Namun ternyata, tak selamanya Hotman Paris menerima bayaran mahal berupa nominal uang dari klien yang ia bantu.
Hal itu tampak dalam unggahannya di akun Instagram, Minggu (5/8/2018).
Baca lagi kelanjutan nya http://www.tribunnews.com/seleb/2018/08/05/biasa-terima-miliaran-rupiah-hotman-paris-ternyata-pernah-terima-honor-tak-biasa-dari-klienBagikan Berita Ini
0 Response to "Biasa Terima Miliaran Rupiah, Hotman Paris Ternyata Pernah Terima Honor Tak Biasa dari Klien"
Post a Comment