
"Untuk case ini, memang sampai saat ini masih kita masih tangani, oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) berdasarkan UU Kepabeanan. Namun tidak menutup kemungkinan juga, karena kita terus berkoordinasi," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea-Cukai, Deni Surjantoro, saat dihubungi, Jumat (6/12/2019) malam.
"Dan juga dalam kerangka korwas itu memang tempatnya di teman kepolisian. Hal yang perlu dikoordinasi dengan kepolisian, akan kita koordinasikan. Tapi sampai saat ini masih mandiri," tambahnya.
"Pertama, kalau bicara kewenangan, misal narkoba, kita kan tidak punya kewenangan. Jadi kita limpahkan ke BNN dan kepolisian karena kita tidak berwenang menyidik. Untuk barang di luar narkoba, biasanya kita tangani dulu. Untuk bantuan dari aparat hukum lain, biasanya kita koordinasikan," ucap dia.
Bisnis - Terkini - Google Berita
December 07, 2019 at 08:10AM
https://ift.tt/2rpzNT9
Soal Pelibatan Polisi di Kasus Penyelundupan Harley, Ini Kata Bea-Cukai - Detiknews
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Pelibatan Polisi di Kasus Penyelundupan Harley, Ini Kata Bea-Cukai - Detiknews"
Post a Comment