Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tangis histeris Roro Fitria kembali terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Kali bukan hanya menangis, Roro Fitria pun pingsan di ruang sidang.
Tuntutan jaksa 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus narkoba yang menjeratnya membuatnya kaget hingga melemahkan fisik Roro.
"Dengan ini menuntut Roro Fitria dengan kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum.
Baca: Mengapa Wajah Ratna Sarumpet Bengkak, Oplasnya Gagal? Ini Penjelasan Dokter Bedah Plastik Tompi
Sebelum pingsan, Roro Fitria terlihat menangis sambil memeluk ibunya Raden Retno Winingsih di kursi ruang sidang.
Wawan, terdakwa kasus narkoba lainnya, saat itu sedang mendengar tuntutan jaksa. Sampai akhirnya majelis hakim menutup sidang.
Roro yang masih menangis sontak histeris. Ia kemudian jatuh di hadapan ibundanya.
Sontak hal tersebut membuat sang bunda ikut menangis histeris. Tim kuasa hukum Roro beserta petugas PN Jakarta Selatan pun menggotong Roro ke kursi hadirin.
Terlihat sang bunda menemani Roro yang sudang tergulai lemas di kursi besi tersebut.
Baca lagi kelanjutan nya http://www.tribunnews.com/seleb/2018/10/05/tangis-histeris-hingga-pingsan-dengar-tuntutan-jaksa-roro-fitria-kembali-bilang-tak-kuat-dipenjaraBagikan Berita Ini
0 Response to "Tangis Histeris Hingga Pingsan Dengar Tuntutan Jaksa, Roro Fitria Kembali Bilang Tak Kuat Dipenjara"
Post a Comment