Jakarta, CNBC Indonesia - Persoalan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mencapai Rp 16 triliun tahun ini mulai membuat para pengambil kebijakan memutar otak bagaimana membayar dana sebesar itu sekaligus menyelamatkan perusahaan asuransi BUMN ini.
Dalam dokumen yang disampaikan Kementerian BUMN di depan DPR, seperti dikutip CNBC Indonesia, memang disebutkan ada tiga alternatif penyelesaian dana nasabah Asuransi Jiwasraya, salah satu opsi yakni adanya penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun untuk membayar polis nasabah dan menyelamatkan Jiwasraya.
Namun Menteri BUMN Erick Thohir buru-buru menegaskan bahwa opsi penyelamatan ialah melakukan business to business.
"Engga dong [PMN] itu opsinya kita melakukan business to business, solusi, tetapi tentu ada juga kebutuhan PMN. Jadi bukan di balik loh bukan PMN. Tapi masih diskusi," tegas Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Dia mengatakan pembahasan masih dilakukan bersama Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR dan diskusi dengan Komisi XI DPR.
"Belum nantikan tergantung Panja dan diskusi dengan komisi XI. Masih didiskusikan [soal PMN] di Panja nanti kan pasti juga selain ada panja yang di Komisi VI pasti ada diskusi di komisi XI," kata Erick.
"[Berapa Pak PMN nilainya?] Belum bisa, tergantung mau dipercepat atau dimundurkan sesuai dengan restrukturisasi kan kalau pembayaran 4 tahun berbeda dengan 8 tahun."
Adapun restrukturisasi persoalan gagal bayar Jiwasraya tetap berjalan, tidak menunggu soal kepastian PMN atau tidak. "Engga, jalan terus yang bulan Maret ini tidak menunggu itu [PMN]," kata Erick.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan mengomentari lebih detail soal rencana PMN ini. "Saya gak mau komentar soal itu dulu ya [PMN]. [Tapi holding BUMN Asuransi jadi Bu?] Nanti saya akan cek ke Pak Erick," tegas Menkeu.
Terkait dengan holding BUMN asuransi, Erick justru meminta wartawan bertanya kepada Sri Mulyani. [Holding BUMN Asuransi udah beres?] Saya cek lagi, tanya Bu Menkeu udah keluar belum [aturannya]," kata Erick.
Sebelumnya, Kementerian BUMN, dalam pernyataan resminya menyebutkan langkah pemberian suntikan modal melalui PMN ke Jiwasraya menjadi langkah terakhir yang akan diambil.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihak kementerian baru saja melakukan rapat dengan Komisi VI DPR untuk membahas opsi yang akan dilakukan. Langkah yang akan diambil oleh kementerian nantinya akan bersifat fundamental dan komprehensif menyangkut seluruh langkah penyelamatan yang akan dilakukan.
"PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Itu the last resort [jalan terakhir] karena masih ada beberapa skenario yang didalami," kata Arya di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya memang melakukan pembahasan PMN, tapi hal ini tak hanya menyangkut untuk penyelamatan Jiwasraya. Pembahasan PMN itu dalam artian mendukung industri asuransi dalam negeri yang lebih sehat ke depannya dan memastikan kondisi yang sama dengan Jiwasraya tak terulang kembali.
Dalam dokumen yang disampaikan Kementerian BUMN di depan DPR, disebutkan ada tiga alternatif penyelesaian dana nasabah Asuransi Jiwasraya, salah satu opsi adanya PMN sebesar Rp 15 triliun untuk membayar polis nasabah dan menyelamatkan Jiwasraya.
Sebanyak tiga rincian skema penyelamatan polis dan Jiwasraya yang sudah dirancang oleh pemerintah yakni:
Opsi A
Bail In, dukungan dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya, dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Namun ada risiko hukum (gugatan) jika dibayar sebagian.
Opsi B
Bail Out, dukungan dana dari pemerintah. Pertimbangannya, opsi bailout (dana talangan) dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan)
Opsi C
Likuidasi, pembubaran perusahaan. Pertimbangannya, harus dilakukan melalui OJK. Namun opsi ini memiliki dampak sosial dan politik yang signifikan.
Dari tiga opsi tersebut, Kementerian BUMN lebih memilih Opsi A dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik.
(tas/tas)Bisnis - Terbaru - Google Berita
February 25, 2020 at 04:45PM
https://ift.tt/2TdA8Ct
Jiwasraya Mau Disuntik Rp 15 T? Ini Kata Erick & Sri Mulyani - CNBC Indonesia
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jiwasraya Mau Disuntik Rp 15 T? Ini Kata Erick & Sri Mulyani - CNBC Indonesia"
Post a Comment