Upaya kedua adalah menerapkan Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban badan usaha atau bentuk usaha tetap untuk menyerahkan sebagian minyak dan gas bumi dari bagiannya kepada negara melalui badan pelaksana. Upaya ketiga adalah mengizinkan industri untuk menggunakan gas impor yang harganya lebih murah.
Menurut Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, ketiga opsi di atas tidak serta-merta mampu menurunkan harga gas.
"Ketiga opsi tadi itu tidak serta-merta bisa menurunkan harga gas. Misalnya jatah pemerintah yang US$ 2-3 dolar itu misalnya tidak diambil gitu ya, kalau harga gas di hulu mahal maka pengurangan tadi itu tidak ada pengaruhnya secara signifikan," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (7/1/2020).
Berkaitan dengan hal di atas, dia menilai harga gas di hulu juga perlu diatur. Menurutnya sangat mungkin untuk dibuat regulasi terkait pengaturan harga gas industri di hulu.
Untuk opsi penerapan kebijakan DMO, menurutnya bisa diterapkan sebagai solusi pelengkap.
"DMO saya kira itu sebagai pelengkap, kebijakan itu bisa dilakukan. Jadi misalnya pemerintah menetapkan harga DMO gas untuk industri US$ 6 per MMBTU. Nah tetapi itu harus dipilih US$ 6 itu tidak untuk semua industri ya," terangnya.
Sementara impor menurutnya tidak perlu dilakukan karena Indonesia sebenarnya sudah memiliki gas yang berlimpah. Tinggal bagaimana menggenjot infrastrukturnya supaya gas yang disalurkan ke industri menjadi murah.
"Kita punya gas yang berlimpah ruah tapi memang lokasinya itu kan tersebar ya, ada di Aceh, ada yang di Papua. Nah ini kan butuh infrastruktur," tambahnya.
Simak Video "Mantul! Harga BBM Turun, Ini Daftarnya"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/zlf)
Bisnis - Terkini - Google Berita
January 07, 2020 at 12:25PM
https://ift.tt/2SZYYXW
Jokowi Punya Tiga Jurus Turunkan Harga Gas, Ampuh Nggak? - detikFinance
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Punya Tiga Jurus Turunkan Harga Gas, Ampuh Nggak? - detikFinance"
Post a Comment