Search

Bunga KUR Turun Jadi 6%, Boleh Pinjam hingga Rp 50 Juta - detikFinance

Jakarta - Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR). Selain itu pemerintah juga meningkatkan plafon atau jumlah pinjaman untuk debitur.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut langkah ini dilakukan demi meningkatkan geliat ekonomi nasional.

Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkapkan perubahan tersebut misalnya penurunan bunga KUR menjadi 6% dari sebelumnya 7%. Kemudian meningkatkan plafon penyaluran KUR mikro menjadi Rp 50 juta dari sebelumnya Rp 25 juta.

"Ini yang dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kita sadar kalau tak diantisipasi ketidakpastian global bisa mempengaruhi. Seperti India yang ekonominya terseret dari 8% ke 4,5%," kata Iskandar di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (21/1/2020).

Dia mengungkapkan, karena itu pemerintah mendukung kebijakan KUR untuk mendorong pertumbuhan yang lebih pro rakyat.

Menurut Iskandar langkah ini dilakukan agar saling menguntungkan antara bank dan penerima KUR. "Pemerintah sadar, kalau bank rugi ya tidak bisa menyalurkan. Karena itu kita buat pola B2B, bank masih untung, di sisi lain debitur mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokoknya," jelas dia.

Iskandar menjelaskan, peningkatan plafon KUR ini diharapkan bisa memperluas cakupan penyaluran. Hingga 2024 penyaluran KUR akan disalurkan hingga Rp 325 triliun.

Lalu pemerintah juga meningkatkan akumulasi plafon KUR mikro sektor perdagangan dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. Terakhir, target KUR produksi diputuskan tetap sebesar minimal 60%. Alasannya, selama ini perbankan merasa kesulitan untuk menyalurkan KUR produksi.

"Dengan kebijakan-kebijakan lebih preferred ke UMKM, diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha yang stages-nya bisa dari mikro, kecil, menengah bahkan besar. Pemerintah sangat yakin itu karena hampir semua berhasil," jelas dia.

Simak Video "Hore! Bunga KUR Turun Menjadi 6% di 2020"
[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
January 22, 2020 at 07:12AM
https://ift.tt/2upQ4sk

Bunga KUR Turun Jadi 6%, Boleh Pinjam hingga Rp 50 Juta - detikFinance
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bunga KUR Turun Jadi 6%, Boleh Pinjam hingga Rp 50 Juta - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.